HIMBARSI, atau Himpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia, adalah organisasi yang mewadahi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di seluruh Indonesia. Sejarah HIMBARSI tidak terlepas dari sejarah perkembangan BPRS di Indonesia. BPRS sendiri mulai tumbuh seiring dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, yang ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Perbankan Syariah.
Perbankan syariah di Indonesia mulai berkembang setelah disahkannya UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang kemudian diperbarui dengan UU No. 10 Tahun 1998.
HIMBARSI dibentuk sebagai wadah bagi BPRS untuk saling berkoordinasi, bersinergi, dan memperjuangkan kepentingan bersama dalam mengembangkan industri perbankan syariah di Indonesia.
"Rumah Kita Bersama untuk Senantiasa Tumbuh, Tangguh, Berkelanjutan: Visi ini menekankan pada semangat kebersamaan, pertumbuhan berkelanjutan, dan ketangguhan HIMBARSI sebagai wadah bagi anggota dan pihak terkait."
Menegakkan prinsip syariah dengan profesionalitas dan akuntabilitas yang tinggi.
Membangun sinergi antar-BPRS dan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk kemajuan bersama.
Mendorong digitalisasi dan layanan kreatif yang mendukung kebutuhan masyarakat modern.
NGOBROL SANTAI PART#1 Bersama Pak Cahyo Kartiko "Ada seseorang yang paling
Presentasi Wakaf part#2
NGOBROL SANTAI PART#1 Bersama Pak Cahyo Kartiko "Ada seseorang yang paling
NGOBROL SANTAI PART#2 Bersama Pak Cahyo Kartiko ; Passion atau Obsesi?